Bejat. Itulah kata yang tepat untuk pelaku dugaan kekarasan terhadap anak ini. Bagaimana tidak, hanya karena bayi yang baru berumur Satu (1) tahun itu sering menangis, pelaku tega menganiaya bayi tersebut hingga bayi mengalami lebam serta memar disekujur tubuhnya.
Seperti dilansir Gorontalo Post edisi Rabu, 16 November 2016, kejadian itu berawala ketika ayah korban Erman Ente menitipkan anaknya kepada seorang kelurganya, Putri di Kelurahan Dembe Jaya pada 9 November 2016.
Arman bersama sang istri waktu itu ke Kota Manado, Sulawesi Utara. Namun betapa kagetnya Erman ketika hendak menjemput kembali putranya itu sepekan setelahnya. Anaknya dia jumpai dalam keadaan memperihatinkan. Mata dan sekujur wajahnya mengalami lebam.
Seketika itu Erman menayakan kepada Putri terkait anaknya tersebut. Namun Putri menjawab bahwa anaknya hanya jatuh dari kursi.
Arman pun kembali ke rumahnya dengan perasaan tak percaya dengan penjelasan Putri. Namun betapa kagetnya Erman ketika melihat tubuh anaknya merah dan lebam yang apa bila disentuh anak itu berteriak kesakitan.
Erman pun langsung melaporkan Putri yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya. Dari menerima hasil Visum dari pihak rumah sakit, kemudian Putri langsung di lakukan penangkapan yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Tumpal Alexander sekira pada pukul 01.00 Wita (15/11).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ronny Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Tumpal Alexander mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku penganiyaan tersebut.
"Dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan penganiyaan kepada bayi itu. Pelaku kesal karena korban selalu menangis," ujar Tumpal.
Atas perbutannya itu, Putri dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait tindak penganiyaan dan pidana perlindungan Anak.