 |
Pangdam VII Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti (TEMPO) |
Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal Agus Surya Bakti merespons positif penetapan tersangka Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Alhamdulillah, itu sesuai harapan kita semua," kata Agus di hadapan ulama dan tokoh agama Islam di markas Kodam VII Wirabuana, Makassar, Rabu 16 November 2016 sebagaimana dilansir Tempo.co.
Agus menyatakan menghargai proses hukum yang tengah berjalan di Mabes Polri. Dia juga mengajak kepada tokoh agama di Sulawesi Selatan untuk mengikuti proses hukum terhadap Ahok.
"Hukum adalah panglima. Kita semua harus hargai," kata Agus.
Ahok dikenai Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 atau UU ITE.
Baca Juga :
Dugaan Korupsi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ditahan
Penahanan ilustrasi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo FM alias Ebi akhirnya ditahan, setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Goronta… Baca Selengkapnya...
Gorontalo Berdarah (Lagi), Anggota TNI Kena Tusuk, Seorang Warga Nyaris Kehilangan Tangan
Seorang anggota TNI Batalyon 713 Gorontalo, MA, diserang oleh orang tak dikenal pada pukul 21.00 Wita Sabtu malam (28/6), di sebuah perem… Baca Selengkapnya...
Pembunuhan Anggota Polisi Kembali Terjadi di Gorontalo, Korban Tewas Digorok
Warga kompleks Kampus Universitas Negeri Gorontalo, Sabtu (13/06) pagi, dikagetkan dengan penemuan mayat Bripda Andry Boediono yang meru… Baca Selengkapnya...
Lisna Alamri, Oknum Aleg Terdakwa Penyalahgunaan Narkoba Divonis 9 Bulan Penjara
Setelah melalui sejumlah rangkaian pemeriksaan, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo kembali menggelar sidang terhadap Lisna Alamri… Baca Selengkapnya...
Gorontalo Berdarah: Lagi, Warga Sipil Jadi Korban Pembacokan
Satu lagi warga sipil yang menjadi korban kebiadaban oleh orang yang tak bertanggung jawab. Mamat Syarifudin, warga Desa Bulontalo Timur,… Baca Selengkapnya...