KAHMI dan HMI Seluruh Indonesia Pastikan Ikut Aksi Bela Islam III 25 November



Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menginstruksikan kepada Majelis Wilayah dan Majelis Daerah KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam jilid III 25 November mendatang.

"Instruksi ini untuk menyatukan langkah dan memastikan tak ada yang menyalahgunakan nama HMI dan KAHMI saat aksi bela islam," kata Anggota Presidium KAHMI, MS Kaban dalam konferensi pers di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).

Dalam instruksinya, MN KAHMI dan PB HMI juga mendorong perluasan pembentukan Kesatuan Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (KB HMI) di seluruh wilayah dan daerah.

Kaban mengatakan, perluasan Kesatuan Aksi KB HMI merupakan tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016, guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama elemen umat dan bangsa.

"Kedepan tidak boleh ada lagi yang mengatasnamakan KAHMI dan HMI dalam aksi bela Islam di seluruh Indoensia. Sebelumnya kami melihat ada yang mengatasnamakan KAHMI dan HMI, sementara di internal tidak mengetahui," kata Kaban.

Hadir dalam konferesni pers tersebut sejumlah pimpinan KAHMI dan HMI, di antaranya, MS Kaban selaku Pimpinan Kolektif MN KAHMI, Subandriyo selaku Sekjen MN KAHMI, Wasekjend Majelis Nasional KAHMI, Manimbang Kahariyadi, dan Ketum PB HMI Mulyadi Tamsir, serta Amijaya selaku Sekjen PB HMI.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) sendiri sudah melaksanakan Rapat Nasional Minggu 13 November 2016 kemarin. Adapun pertemuan tersebut menghasilkan 7 keputusan pernyataan sikap KAHMI dan HMI. Berikut keputusannya:

Pertama, KAHMI dan HMI bertekad untuk tetap berkomitmen menegakkan nilai-nilai yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, KAHMI dan HMI terus mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat, objektif, dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan.

Ketiga, KAHMI dan HMI mendukung gerakan Bela Islam yang telah dipelopori oleh FPI dan GNPF-MUI dan akan terus menjadi bagian dari gerakan tersebut. Dalam kaitan itu, MN KAHMI dan PB HMI menginstruksikan kepada MW dan MD KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam.

Keempat, Memperluas pembentukan Kesatuan Aksi KB HMI di seluruh Wilayah dan Daerah, sebagai tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016, guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama sama dengan elemen ummat dan bangsa yang lain.

Kelima, Mendesak kepada Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan kader HMI yang ditahan.

Keenam, Mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas/memproses secara hukum Kapolda Metro Jaya atas dugaan telah memprovokasi massa aksi 4 November 2016untuk menyerang HMI dan menjadikan kader HMI sebagai korban.

Ketujuh, Dengan terbentuknya Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI di seluruh Indonesia, maka tidak ada pihak manapun baik perorangan atau kelompok yang mengatasnamakan atau menggunakan nama atau simbol KAHMI dan HMI dalam menyikapi agenda terkait Aksi Bela Islam.