"Woy Wadala, bo to'utonu kacamatamu, u'ato u duta-duta'a olemu botiye donggo pomake'u aba ! (Hai Kuda, dimana kacamatamu, kaki yang sedang kau injak ini masih aku pakai bro !)
Kalimat di atas adalah salah satu contoh ujaran kebencian yang sering kita dengar dalam aktifitas sehari-hari. Ujaran atau perkataan yang sadar atau tanpa sadar diutarakan karena ketidaksukaan pada seseorang atau kelompok/golongan lain. Ujaran kebencian (hate speech) seperti ini seolah menjadi pemanis bibir setiap komunikasi antar individu atau kelompok masyarakat kita,
Entah di rumah, seputaran tetangga, lingkungan kerja, apalagi panggung politik, nyaris telinga kita tidak pernah diliburkan mendengar kalimat tak pantas seperti di atas.
Sepatutnya jangan mengganti nama seseorang dengan panggilan yang buruk, terlebih panggilan itu menggunakan nama-nama hewan.
Wambola Taa lopowali batangantho molalayu o-Liyo mongohi tanggula moleto to ummati-Liyo, yii longola juw tupo lo batangantho hemo motolowadala wato-Liyo ? (Jika yang menciptakan saja pantang bagi-Nya memberi panggilan buruk kepada hamba-Nya, lalu mengapa kita yang hina melabeli kuda hamba-Nya ?
Islam sendiri sudah mengatur dan menjelaskan mengenai nama panggilan ini. Dalam Al Qur’an surat Al Hujurat (49):11 sudah dijelaskan,“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.”
Ada beberapa himah yg bisa kita ambil dari ayat ini, antara lain: memberi gelar seperti ini merupakan pangkal terjadinya ejekan dan ini diharamkan oleh nash, Allah menjuluki perbuatan ini dengan nama fasik, dan Allah menyebutkan zhalim bagi orang yang tidak bertaubat dari perbuatan tersebut.
Para salaf shalih sangat luar biasa dalam melaksanakan kandungan ayat di atas. Ada salah seorang salaf yang mengatakan, "Jika aku melihat seorang yang menetek pada anak kambing lalu aku mentertawakannya tentu aku merasa khawatir andai aku melakukan apa yang dia lakukan".
Abdullah bin Mas’ud mengatakan, "Bencana itu terjadi gara-gara ucapan lisan. Andai aku mengolok-olok seekor anjing tentu aku khawatir kalau aku diubah menjadi seekor anjing"
he he he..
Belajarlah menutup kefasikan diri sendiri dengan tidak melabeli manusia lain sebagai kuda. Karena orang lain punya kodrati yg sama sepertmu, terlahir sebagai manusia, bukan kuda !
Oleh: Ramli Ibrahim