Banyak yang beralih ke rokok elektrik karena menganggap cara merokok seperti ini aman dan lebih trendi, tanpa mengurangi kenikmatan merokok tembakau itu sendiri. Rokok elektrik atau e-cigarette dikembangkan di Tiongkok dan diperkenalkan mulai tahun 2004.
Bentuk dan ukuran rokok elektrik beragam, tapi kebanyakan lebih panjang daripada rokok biasa. Ada pula yang menyerupai cerutu atau pipa.Yang menjadi pertanyaan adalah apakah rokok elektrik aman?
Anggapan orang yang selama ini menyatakan rokok elektrik lebih sehat daripada rokok biasa ternyata salah. Beberapa penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko asma, stroke serta penyakit jantung dan kanker.
Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI, rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok yang dibakar biasa. Kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker.
Dalam rokok elektrik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker.
BPOM pun menegaskan, semua rokok elektrik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektrik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok elektrik dilarang.
Langkah terbaik yang dapat dilakukan adalah menghindari hal yang belum teruji kebenarannya. Alangkah baiknya jika kita bisa sepenuhnya tidak tergantung pada nikotin dan zat-zat yang berbahaya lainnya.