Wow.. Oknum Pejabat Gorut Ini Tersangka Suap CPNS 2014



Dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2014 akhirnya menjerat oknum pejabat di lingkungan pemerintahan setempat. SU alias Fudin, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Gorontalo Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

Fudin yang juga merupakan Ketua Panitia penerimaan CPNS 2014 di daerah tersebut, diduga kuat menerima gratifikasi atau suap.

"Kasus ini sudah kami lidik sejak April 2015 lalu. Namun, kami baru menetapkan Fudin sebagai tersangka setelah mengantongi bukti-bukti kuat perihal keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Sigit Prihanto SIK dilansir Gorontalo Post Edisi Sabtu, 1 Agustus 2015.

Dalam penyelidikan kata Sigit Prihanto, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk 2 saksi CPNS yang menjadi korban dan 4 orang yang merupakan saksi mata yang mengetahui persis terjadinya penyuapan. 

Selain itu dikatakan Sigit, Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dimana tersangka Fudin mengakui telah menerima suap dari kedua CPNS senilai Rp80 Juta yang ditransfer melalui rekening pribadi. 

"Kita telah mengantongi bukti kuat berupa rekening koran dan bukti transfer. Kasus ini sudah kita kirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara (SPDP) ke Kejari Limboto, dan rencananya akan kita limpahkan ke Kejari pada awal Agustus sebagai proses tahap I," tegasnya. 

Namun pihaknya belum melakukan penahan terhadap tersangka, karena alasan beberapa pertimbangan. "Kasusnya masih dalam tahap pengembangan penyidikan dan kemungkinan besar tersangkanya masih akan bertambah. Yang jelas saat ini sudah satu yang kita tetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Sigit Prihanto SIK. 


Source: Gorontalo Post
Editor: Syam Indigo