Miris, di Gorontalo Sudah Ada Pembuatan Panah Wayer




Polisi
Sektor (Polsek) Tapa berhasil meringkus tiga pemuda yang diduga pelaku pembuat panah wayer, Rabu (5/8). Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial KR alias Kar (210, DA alias Daf (19) dan IB alias Bal (19).

Ketiga tersangka tersebut berhasil dibekuk setelah Kepala Intelkam Polsek setempat mendapat informasi dari warga setempat bahwa ada kegiatan mencurigakan di salah satu rumah di Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Bone Bolango yang diduga digunakan sebagai pembuatan panah wayer tersebut.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pembuat panah wayer beserta sejumlah alat bukti diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 buah gurinda listrik, 3 buah palu dan 15 buah panah wayer yang 8 diantaranya siap pakai.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, jangan sampai ada komplotan lain dalam pembuatan panah wayer ini," kata Kapolsek Tapa, Sigar Van Gobel.

Kini, ketiga pelaku yang merupakan warga Ayula Selatan tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Tapa untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.