Pengusutan dugaan penipuan seleksi CPNS Gorontalo Utara (Gorut) 2014 yang dilakukan oleh oknum PNS di daerah setempat terus berlanjut. Bahkan, baru-baru ini salah seorang oknum PNS yang bertugas di pemerintahan daerah Gorut resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kwandang, Kamis (17/9).
AM alias Agus oknum PNS yang bertugas di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gorut resmi ditahan oleh Kejari setempat karena diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga dengan mengiming-imingi akan lulus CPNS dengan meminta imbalan uang puluhan juta rupiah.
"Perbuatan tersangka AM diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kwandang Rusmanto, Kamis (17/9).
"Untuk selanjutnya, pekan depan, berkas dakwaan AM akan diajukan ke Pengadilan Negeri Limboto," jelas Kajari Rusmanto.
Untuk sementara, lanjut Kajari Rusmanto, AM akan dititip di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo selama 20 hari sebagai tahanan Kejari.
Semantara untuk jadwal persidangan, nanti akan diketahui setalah berkas telah masuk ke Pengadilan, dan Pengadilan akan mengeluarkan jadwal tersebut.