Temaun penebangan yang dilakukan pihak investor HTI (Foto: Rasdi Hulopi) |
Pansus Hutan Tanaman Industri (HTI) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan monitoring dengan mendatangi langsung dan mengecek aktivitas pihak invesotor HTI, menyusul adanya laporan masyarakat tentang adanya penebangan oleh pihak investor tersebut.
Dilansir Radar Gorontalo, Pansus bersama tim gabungan menemukan adanya penebangan oleh pihak HTI yang dilakukan di kawasan Desa Monano Selatan, Kecamatan Monano. Wakil Ketua DPRD setempat, Saiful Karim membenarkan temuan tersebut.
Politisi PAN tersebut mengaku menemukan sejumlah tumpukan kayu gelondongan ada dikawasan tersebut. Kayu dengan diameter 1 meter, dengan panjang kayu bervariasi antara 4 sampai 15 meter itu menurut informasi dikirim keluar daerah, yakni Bitung, Sulawesi Utara.
"Kami juga punya foto copy dokumen Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (SKSKB) yang diterbitkan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Gorontalo Utara," kata Saiful dikutip media cetak lokal tersebut.
Surat tersebut lanjut Aleg dapil Anggrek Monano itu milik salah satu perusahaan pengelolah HTI di daerah tersebut.
Lantas apa yang dilakukan oleh pihak pengelolah ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Bukankan selama ini aktivitas HTI berdasarkan izin hanya menanam, bukan menebang. Pertanyaan berikut, apakah ini tanpa sepengetahuan pemerintah daerah setempat? Dimana Pemda selama ini? Dimana pihak Polhut yang tengah gencar-gencarnya melakukan operasi pembalakan liar?