Sepasang muda mudi tanpa ikatan pernikahan di Kelurahan Huagobotu Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, harus mempertanggung jawabkan tindakannya setelah diduga melakukan tindakan aborsi. Kedua pelaku yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo itu mengaku malu dan belum siap untuk menikah dan memilih untuk membunuh janin tersebut.
RP dan kekasihnya berinisial IM yang keduanya bukan berasal dari Gorontalo itu ditangkap pihak kepolisian setempat saat berada di rumah kontrakan IM di Kelurahan Huangobotu, Selasa (21/4).
Kasus ini sebenarnya terjadi pada bulan Maret, namun baru diketahui setelah pihak Polsek Dungingi mendapat laporan dari warga. "Berdasarkan laporan warga, kami langsung mengamankan kedua pelaku, dan langsung dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya kami lakukan penyelidikan hingga berhasil menggali janin yang sudah di kubur di samping rumah kontrakan milik pelaku," ungkap Kapolsek Dungingi Ipda James Q, Derek SH seperti dilansir Gorontalo Post.