Priliyana Monoarfa, PNS Kejati Sulut Ditemukan Tewas di Kamar Hotel


Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), Priliyana Monoarfa (Lina) (37) ditemukan tak sadarkan diri dalam kamar mandi salah satu hotel Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/11). Lani diketahui sedang mengikuti penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) tahun 2016.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, korban ditemukan sekira pukul 07.05 WIB, Rabu 4 November 2015. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang housekeeping (petugas kebersihan )yang curiga ketika hendak membersihkan kamar hotel korban. Saat itu terdapat seseorang di toilet kamar 605 namun saat diketok tidak ada respon.

"Sudah diketok berkali-kali namun tidak ada respon. Akhirnya housekeeping tersebut berinisiatif membuka pintu menggunakan kunci cadangan," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/11).

Iqbal mengatakan, saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tewas dalam kondisi tertelungkup. Saat itu, housekeeping segera melapor ke security, yang kemudian mengangkat tubuh korban ke tempat tidur guna mengecek keadannya. Petugas hotel kemudian membawa korban ke Rumah Sakit UKI, Jakarta Timur.

Namun nyawa Lina tak tertolong. Pihak  rumah sakit menyatakan Lina meninggal dunia. Pihak keluarga yang mendengar kabar duka, segera meminta kepada pihak rumah sakit agar menerbangkan jenasah Lani ke kampung halamannya di Gorontalo.

Jenazah Lina tiba di Gorontalo pada Rabu malam (4/11) dan dikebumikan kemarin, Kamis (5/11). Pihak keluarga menolak proses otopsi.

"Saya minta jenazah anak saya dalam keadaan utuh hingga masuk liang lahat, mungkin ini sudah jalannya, kami sudah merelakan," ujar Suryani Harun, ibu Lani.

Pemberitaan yang tidak akurat

Priliyana Monoarfa, salah seorang Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Rabu (4/11) pagi dikabarkan telah meninggal dunia pada sebuah kamar hotel di Jakarta.

Menurut pihak keluarga di Gorontalo, banyak media nasional yang keliru memberitakan kematian Lani, baik dari segi data dan kronologi. Hampir semua media memberitakan jika Priliyana adalah pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

"Sebelum menjadi pegawai di Kejati Sulut, Lina memang sempat menjadi PNS Kejati Gorontalo," ujar Zaknidar Monoarfa, adik Lina.

Pihak keluarga yang dirudung duka mengaku bertambah sedih, ketika banyak media memberitakan kematian Lina dengan tidak akurat hingga mengaburkan fakta sebenarnya.

"Banyak media yang memasang judul 'PNS tewas di kamar hotel dalam keadaan tanpa busana'. Konotasinya buruk sekali, seolah-olah Lani dibunuh atau terkait kejahatan lain, kenapa itu yang ditonjolkan, " sesal Zaknidar.

"Almarhumah punya riwayat darah rendah, dan penyakit kista," ujar Suryani Harun, ibunda Lani.