Rasdi Hulopi: Tidak Ada Alasan Bagi Pemerintah Untuk Tidak Mencabut Izin Investor HTI

Rasdi Hulopi

Polemik mengenai aktivitas Hutan Tanaman Industri (HTI) di Gorontalo Utara (Gorut) tak pernah berujung. Berbagai macam cara yang dilakukan oleh warga setempat untuk mempertahankan lahan yang diklaim mereka sebagai hak milik, karena lahan tersebut telah turun temurun dikelola oleh warga setempat.

Selain permasalahan lahan, masyarakat di bagian utara Gorontalo itu, menilai adanya aktivitas HTI tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan. Sebagaimana yang terjadi baru-baru ini, dua kecamatan, yang salah satunya menjadi lokasi HTI di daerah tersebut di hantam banjir bandang yang diduga karena adanya aktivitas HTI tersebut.

Penebangan pohon oleh investor sebagaimana temuan tim pansus dan komisi gabungan baru-baru ini juga diyakini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah tersebut. (Baca: SKSKB Investor HTI Ternyata Ilegal?)

Rasdi Hulopi, pemuda Kecamatan Anggrek ketika berbincang dengan Portalgorontalo.net belum lama ini mengatakan, persoalan HTI ini sunguh sangat mudah diatasi. Tetapi banyak pihak yang pura-pura tidak tahu bahwa ada persoalan besar yg telah terjadi dengan pengelolaan HTI.

"Secara Pribadi saya sangat setuju dengan kehadiran 2 Perusahaan besar bidang HTI di Gorut, karena memang daerah ini membutuhkan investasi. Akan tetapi yang sangat menyakitkan kami adalah tidak adanya kesesuaian antara izin yang dikeluarkan dengan peraturan yang berlaku," kata Rasdi.

Namun, ia menilai, dengan adanya izin pengelolaan HTI secara implisit malah melegitimasi kerusakan hutan alam.  Menyebabkan Terjadinya sengketa agraria dan dampak Ssosial karena tingginya conflict of interest antara pihak-pihak yang ingin mempertahankan keberadaan hutan tetap dengan pihak-pihak yang menggantungkan hidupnya dari HTI. (Baca: Ada Temuan Penebangan Oleh Investor HTI, Dimana Pemda Selama Ini?)

Adanya perusahaan HTI, lanjut Rasdi, tidak memperhatikan keberadaan hutan adat dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Menyebabkan terjadinya Banjir disetiap musim hujan. Dua wilayah yang menjadi langganan banjir, yakni Anggrek dan Monano adalah kecamatan yang tidak mengenal banjir walau hujan sehari semalam. "Akan tetapi saat ini, sejam saja turun hujan pasti akan banyak rumah terendam air," keluh Rasdi yang dikenal vokal dalam hal memperjuangkan hak-hak rakyat itu.

Oleh karena itu, menurut pria yang sering menkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat itu, tidak ada alasan lagi bagi pemimpin daerah ini ataupun para wakil rakyat untuk tidak merekomendasikan pencabutan izin bagi 2 perusahaan tersebut. Berbagai macam bantuan, seperti mie instan dan 3 liter beras yang diberikan pemerintah saat banjir itu tidak bisa mengobati kenyamanan rakyat saat musim hujan yg telah dirampas oleh pemerintah dan diserahkan ke perusahaan HTI.

Ia berharap, persoalan HTI ini tidak akan dijadikan alat untuk memperkaya diri, golongan atau kelompok tertentukata Rasdi.

"Kami semua rakyat terdampak HTI menunggu realisasi dari Rekomendasi Pansus HTI yang telah dikeluarkan saat rapat pertemuan pansus dengan pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat pada hari selasa kemarin. Kami masih percaya bahwa para wakil rakyat gorut adalah orang-orang yang kredible dan amanah," pungkas Rasdi Hulopi.


Terkait: #HTI