Antara Wakapolda dan Masyarakat Biasa




Luar biasa hebat polisi di daerah kita ini dalam hal menanggulangi tindakan kriminal, dalam hal ini pencopetan. Belum lama ini atau pada hari Sabtu (20/6) Polisi Polda gorontalo bergerak cepat memburu pelaku pencopetan terhadap Wakapolda gorontalo Drs. Tri Maryanto, MBA.

Berdasarkan informasi, kepolisian di daerah berjuluk Serambi Madinah ini, hanya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit dalam menangkap tiga tersangkah pelaku pencopetan yg terjadi di pasar sentral gorontalo itu.

Bahkan dalam penyergapan itu, 2 dari 3 tersangkah terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan. Pertanyaannya, sebegitu cepatkah pihak kepolisian di daerah ini jika hal yang sama terjadi pada masyrakat biasa?

Pujian diatas menjadi hambar ketika dalam kasus yang sama, pihak polisi di daerah ini terkesan lambat dalam hal mengungkap seperti yang mereka lakukan terhadap tersangkah yang berani menggasak dompet milik orang kedua di Mapolda Gorontalo itu.

Setidaknya ada 10 kasus yang sama terjadi di daerah ini belum tertangkap pelakunya. Kasus dengan modus berbeda yg terjadi sepanjang 2015 ini diantaranya yang terjadi Senin 15 Januari, yakni pembobolan mobil dinas peternakan Provinsi yg kerugiannya mencapai Rp.10 juta.

Bahkan terbaru, setelah kasus yg menimpa Wakapolda, yakni pada Minggu 21 Juni, salah satu warung milik warga di bobol maling yang kerugiannya sebanyak Rp.1,5 juta. Dari beberapa kasus diatas mengindikasikan bahwa dalam pelayanan, pengayoman pihak kepolsian masih kurang peka terhadap masyarakat biasa.