Enam Pasangan Muda Mudi Diamankan Saat Razia di Kos-Kosan

Razia ilustrasi (Foto: Gorontalopost.com)

Kos-kosan
di Gorontalo ternyata kini banyak yang mulai beralih fungsi. Ini menyusul masih ditemukannya sejumlah pasangan muda mudi yang diduga nekat berduaan tanpa ikan resmi suami isteri di dalam kamar kos. Dalam razia yang dilakukan oleh aparat terkait, 7 pasangan diduga mesum berhasil diamankan, Sabtu-Minggu (2-3/5).

Masing-masing 6 pasangan muda mudi diamankan di kos-kosan di Kabupaten Gorontalo dan 1 pasangan mesum di Kota Gorontalo. Selain itu, tim gabungan itu juga berhasil mengamankan 14 warga tanpa identitas dan siswa siswi yang asyik berpesta minuman keras (Miras).

Pelaksanaan operasi di Kabupaten Gorontalo dimulai sejak pukul 23.00 Wita hingga pukul 01.00 Wita, Sabtu (2/5). Empat kos-kosan digerebek di sana. Yakni satu kos di Kelurahan Hepuhulawa, dua kos di Kelurahan Kayubulan dan satu kos di Kelurahan Hunggaluwa.

Dalam razia itu, dua pasangan ditemukan di kos-kosan Hepuhulawa, dua pasangan di kos-kosan Kayubulan dan dua di kos-kosan di Kelurahan Kayubulan. Sedangkan enam siswa yang diduga merupakan pelajar di salah satu SMK di Limboto juga diamankan karena diduga sedang berpesta miras di kos-kosan di Kelurahan Hepuhulawa.

"Dari keenam pasangan ini, satu pasangan mengaku sudah lama tinggal dalam satu kamar kos, meskipun belum ada ikatan pernikahan. Kami akan mengundang para pemilik kos-kosan yang beroperasi di wilayah Limboto ini untuk diberikan teguran. Kemudian untuk keenam siswa tersebut, akan kami komunikasikan dengan pihak sekolah," kata Kepala Kantor Kesbang Pol Provinsi Gorontalo Adrian Lahay dilansir Gorontalo Post.

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo AKBP Siregar Jafar menambahkan, pelaksanaan operasi tim terpadu ini berdasarkan hasil rapat Forkopinda, kemudian langsung ditindak lanjuti dengan SK dari Gubernur Gorontalo.

"Operasi ini dilaksanakan secera serentak di seluruh kabupaten/kota. Dalam pelaksanaannya, semua unsur kita libatkan, baik dari TNI, Satpol PP Kabupaten Kota dan Polri. Untuk pelaksanaan malam ini, kita baru beroperasi di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo," tegasnya.

Sementara itu, di Kota Gorontalo, dalam operasi yang digelar Minggu (3/4), tim berhasil mengamankan empat orang warga yang tidak bisa menunjukan kartu identitas pribadinya serta satu pasangan muda mudi yang terjaring saat berada di dalam kamar tanpa buku nikah resmi.

Sebelumnya operasi yang sama digelar Jumat (1/4) pekan kemarin oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo, Subden POM, Polda, TNI AD, dan TNI AL. Dalam operasi itu, tim juga berhasil menjaring sedikitnya 60 penumpang yang turun dari 2 kapal penumpang rute Ampana-Gorontalo dan Pagimana-Gorontalo yang bersandar di Pelabuhan Gorontalo.